Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Hadiri Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Subang

Bawaslu Kabupaten Subang Hadiri Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, Rabu, 2 Juli 2025 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Subang

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang dalam agenda Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Subang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya KPU Kabupaten Subang, Bawaslu Kabupaten Subang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Subang.

Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Subang menyampaikan bahwa pada Triwulan II, mereka telah menerima data pemilih potensial (DP4) dari KPU RI. Hal ini menjadikan data pemilih di Subang semakin baik dibandingkan periode sebelumnya. Meski demikian, KPU Kabupaten Subang menyebut adanya keterbatasan, salah satunya adalah belum bisa dilakukannya pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung di lapangan.

Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Subang menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sudah tidak memiliki data pemilih dalam bentuk by name by address, sehingga koordinasi antarlembaga menjadi semakin penting dalam menjaga keakuratan data.

Kesbangpol Kabupaten Subang pada kesempatan tersebut juga mengingatkan pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Subang dalam menjalankan PDPB.

Rapat pleno PDPB Triwulan II ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga, sehingga kualitas daftar pemilih semakin akurat dan dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis di Kabupaten Subang.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Darren