Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Hadiri Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu

Subang - Bawaslu Kabupaten Subang menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 tingkat Kabupaten Subang yang diselenggarakan KPU Kabupaten Subang, Rabu (1/7/2026), di Kantor KPU Kabupaten Subang.

Bawaslu Kabupaten Subang diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani dan Jamal A. R. Kumaunang. Sementara itu, KPU Kabupaten Subang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Subang, Sekretaris KPU Kabupaten Subang beserta jajaran sekretariat.

Rapat pleno turut dihadiri perwakilan Polres Subang, Kodim 0605/Subang, DPRD Kabupaten Subang, Lapas Kelas IIA Subang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama Kabupaten Subang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BPJS, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang.

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mengevaluasi hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan selama Triwulan II Tahun 2026 sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih menuju Pemilu Tahun 2029.

Dalam rapat pleno, Bawaslu Kabupaten Subang menyampaikan hasil pengawasan melalui uji petik yang telah dilaksanakan selama April hingga Juni 2026. Berbagai catatan dan saran perbaikan disampaikan kepada KPU Kabupaten Subang sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui koordinasi yang melibatkan berbagai instansi, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak hanya mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga memperkuat tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Subang.

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi