Bawaslu Kabupaten Subang Gelar Uji Petik PDPB di Kecamatan Pagaden
|
Subang - Bawaslu Kabupaten Subang melanjutkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan metode uji petik di Kecamatan Pagaden, Rabu (17/9). Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, bersama tim yang terdiri dari Eki, Angga, dan Dewa.
Dalam uji petik tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah pemilih dari tiga kategori, yaitu pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, serta pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU.
Cucu Kodir Jaelani menegaskan, uji petik merupakan instrumen penting untuk menjamin keakuratan data pemilih di Kabupaten Subang. “Kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat benar-benar terdaftar. Hak pilih masyarakat harus dijaga dan dilindungi,” ujarnya.
Uji petik di Kecamatan Pagaden merupakan bagian dari pengawasan PDPB yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Subang pada 15–23 September 2025. Selain Pagaden, kegiatan serupa juga dilakukan di Kecamatan Cibogo, Dawuan, Pagaden Barat, dan Subang.
Bawaslu Kabupaten Subang berharap, kegiatan uji petik ini dapat mencegah potensi masalah dalam daftar pemilih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang demokratis.
Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi