Bawaslu Kabupaten Subang Gelar Uji Petik PDPB di Desa Manyeti
|
Subang - Bawaslu Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik di Kecamatan Dawuan, tepatnya di Desa Manyeti, Selasa (16/9). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Gamal Putu Manggala, dengan dukungan tim yang terdiri dari Fakhri, Juli, Nopi, dan Odih.
Tim melakukan verifikasi terhadap sejumlah pemilih yang masuk dalam tiga kategori, yaitu pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, dan pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU.
“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Data yang akurat akan menjadi fondasi penting untuk Pemilu yang demokratis,” ujar Gamal.
Uji petik di Kecamatan Dawuan merupakan bagian dari rangkaian pengawasan PDPB yang berlangsung pada 15–23 September 2025 di lima kecamatan, yaitu Cibogo, Dawuan, Pagaden, Pagaden Barat, dan Subang.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Juli dan Fakhri