Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Gelar SIMADU Volume 7 Bahas Adaptasi Formasi dan Penguatan Kapasitas Staf PPPK

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang kembali melaksanakan Serial Peningkatan Kapasitas Individu (SIMADU) Volume 7 yang digelar pada Jumat (10/10/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang.

Kegiatan kali ini mengangkat tema “Rencana Kerja dan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi” dan diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kabupaten Subang

Kegiatan menghadirkan Gamal Putu Manggala, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Subang sebagai pemantik diskusi, serta Fakhri Auli Rahman, staf Divisi Penanganan Pelanggaran, sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Gamal Putu Manggala menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh staf Bawaslu Kabupaten Subang yang telah resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengingatkan agar seluruh staf segera beradaptasi dengan struktur dan formasi baru yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan PPPK.

“Saya berharap seluruh rekan-rekan bisa cepat menyesuaikan diri dengan formasi baru. Perubahan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab di posisi masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gamal menegaskan bahwa SIMADU merupakan wadah yang tepat bagi seluruh staf untuk saling belajar dan memahami tugas di divisi lain, terlebih bagi mereka yang mengalami perpindahan posisi.

“Beberapa staf mengalami perubahan divisi sesuai SK PPPK. Melalui SIMADU, kita bisa memahami fungsi tiap bidang agar koordinasi antar-divisi semakin solid,” tambahnya.

Sementara itu, Juli memberikan penjelasan terkait perbedaan mendasar antara staf data dan informasi dengan staf arsiparis. Ia menyoroti bahwa staf data dan informasi berfokus pada pengelolaan, pemutakhiran, serta penyajian data digital dan laporan, sedangkan arsiparis berperan menjaga tata kelola dokumen dan kearsipan lembaga agar tetap tertib dan aman.

Narasumber Fakhri Auli Rahman turut memaparkan data penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya semua staf memiliki kemampuan dan pemahaman yang sama dalam aspek penanganan pelanggaran.

“Harapannya, lewat agenda SIMADU ini, seluruh staf bisa memahami mekanisme dan alur penanganan pelanggaran secara komprehensif. Dengan begitu, kualitas kerja kelembagaan akan semakin meningkat,” jelasnya.

Melalui SIMADU Volume 7 ini, Bawaslu Kabupaten Subang terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kapasitas internal dan adaptasi kelembagaan, terutama setelah penetapan seluruh pegawai sebagai PPPK.

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi