Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Gelar SIMADU Volume 6, Tegaskan Semua Pegawai Adalah Humas

Bawaslu

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar Serial Peningkatan Kapasitas Individu (SIMADU) Volume 6 dengan tema “Bagaimana Menjadi Humas yang Baik di Bawaslu”, pada Jumat (3/10/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang.

Kegiatan yang diperuntukkan bagi internal lembaga ini menghadirkan Cucu Kodir Jaelani, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat sebagai pemantik diskusi, serta Darren dan Eki, staf Bawaslu Kabupaten Subang, sebagai narasumber.

Dalam pembahasannya, para narasumber menegaskan bahwa kehumasan bukan hanya tanggung jawab satu divisi atau staf tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai Bawaslu. Hal ini karena setiap tindakan, perkataan, maupun tulisan dari pegawai akan mencerminkan citra lembaga di mata publik.

Cucu Kodir Jaelani menyampaikan bahwa setiap pegawai membawa nama baik Bawaslu dalam keseharian.

“Apa pun yang dikatakan, ditulis, atau dilakukan oleh pegawai akan dipersepsikan sebagai sikap lembaga. Maka dari itu, semua pegawai harus sadar bahwa dirinya juga berperan sebagai humas,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber Darren menjelaskan bahwa komunikasi dengan masyarakat tidak selalu dilakukan oleh staf humas.

“Kadang masyarakat datang ke kantor dan bertanya ke siapa pun pegawai yang ditemui. Kalau semua pegawai bisa menjawab dengan baik, berarti mereka juga menjalankan fungsi kehumasan,” jelasnya.

Narasumber lainnya, Eki, menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Kehumasan, fungsi humas melekat pada struktur kelembagaan, bukan pada individu tertentu.

“Di dalam aturan disebutkan, ada pembina, penanggung jawab, koordinator, hingga pelaksana teknis. Artinya, kehumasan adalah tugas bersama, bukan hanya staf humas,” katanya.

Cucu menegaskan kembali bahwa membangun citra lembaga adalah tanggung jawab seluruh jajaran. Humas formal memang berperan mengelola publikasi, dokumentasi, dan media sosial, tetapi pegawai lain harus turut menjaga sikap, memberi informasi yang tepat, dan tidak merusak nama baik lembaga.

Melalui SIMADU Volume 6 ini, Bawaslu Kabupaten Subang meneguhkan komitmen untuk memperkuat kapasitas kehumasan internal, agar seluruh pegawai mampu menjadi representasi lembaga yang profesional, terbuka, dan berintegritas dalam mengawal demokrasi.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Odih