Bawaslu Kabupaten Subang Gelar Rapat Penguatan Kehumasan di Lingkungan Panwaslu Kecamatan
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang mengadakan rapat dalam kantor bertema "Penguatan Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Panwaslu Kecamatan" pada Selasa (03/09/2024). Rapat ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang dan dihadiri oleh Anggota Panwaslu Kecamatan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2HM).
Cucu Kodir Jaelani, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menekankan pentingnya kegiatan ini. Ia menyampaikan, "Rapat ini penting untuk disimak dengan serius karena dapat menunjang kerja-kerja kehumasan di Kecamatan. Kehumasan yang efektif akan berdampak langsung pada kualitas informasi yang diterima masyarakat."
Cucu menjelaskan lebih lanjut bahwa tugas Koordiv. HP2HM sangat krusial. Salah satu tanggung jawab utama mereka adalah memastikan bahwa konten yang diunggah di media sosial layak dan sesuai dengan standar.
Gamal Putu Manggala, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Subang, menambahkan, "Selalu penting untuk berkoordinasi dengan Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi (SDMODI). Konten yang diunggah oleh Panwaslu Kecamatan harus sesuai dengan informasi yang disediakan oleh SDMODI."
Dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Subang juga menghadirkan dua narasumber utama untuk memperkaya pemahaman peserta. Narasumber pertama berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, dan yang kedua adalah seorang jurnalis. Kehadiran narasumber ini diharapkan dapat memberikan wawasan tambahan dan strategi dalam pengelolaan kehumasan serta komunikasi yang lebih efektif.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan informasi dan komunikasi, serta memastikan akurasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat.