Bawaslu Kabupaten Subang Gelar Rapat Koordinasi untuk Pengawasan Pemilihan 2024
|
Subang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Subang dan berbagai stakeholder. Kegiatan ini diadakan di Grant House, bertujuan untuk memperkuat pengawasan selama masa tahapan kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Subang tahun 2024.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Subang, Gamal Putu Manggala, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait tahapan kampanye dan mendiskusikan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. “Koordinasi yang baik antar semua jajaran, mulai dari Bawaslu Kabupaten hingga Panwaslu Kecamatan, sangat penting untuk memastikan proses Pemilihan berlangsung jujur dan adil,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Subang juga secara simbolis menyerahkan mandat Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan, sebagai langkah proaktif dalam menangani potensi konflik yang mungkin muncul selama kampanye.
Kegiatan ini diisi dengan pemaparan dari dua narasumber, yaitu perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang. Kedua narasumber tersebut memberikan wawasan berharga mengenai peraturan dan tata cara yang harus dipatuhi selama proses kampanye.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam menjaga integritas Pemilihan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Subang
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: G. Eki Pribadi
Editor: G. Eki Pribadi