Bawaslu Kabupaten Subang Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk Pemilihan Tahun 2024
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang baru-baru ini menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk Pemilihan Tahun 2024. Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 1 hingga 3 Agustus 2024, di Lembah Ciater Resort, Kabupaten Subang.
Pendidikan ini ditujukan khusus untuk para Pengawas Partisipatif yang akan berperan aktif dalam proses Pemilihan mendatang. Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Nuryamah, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, yang menekankan pentingnya peran Pengawas Partisipatif pada jalannya tahapan Pemilihan Tahun 2024.
Selama tiga hari pendidikan, Peserta P2P mendapatkan materi dari berbagai Narasumber berpengalaman. Materi yang dibahas mencakup teknik Pengawasan, Pencegahan Pelanggaran dan mekanisme Penyelesaian Sengketa. Para peserta juga diberikan kesempatan sesi untuk diskusi dengan Narasumber untuk memperdalam pemahaman mereka.
Acara ini dihadiri oleh 60 Peserta yang berasal dari berbagai latar belakang organisasi. Mereka terlihat antusias dan aktif berpartisipasi dalam setiap sesi, menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas proses Pemilihan.
Seorang peserta, Nurzaman, mengungkapkan pandangannya mengenai kegiatan ini. “Pendidikan ini sangat bermanfaat bagi Kami. Kami belajar banyak hal tentang Pengawasan, hal ini akan sangat membantu Kami dalam tugas Pengawasan nanti” katanya.
Bawaslu Kabupaten Subang berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas Pengawas Partisipatif dan meningkatkan kualitas Pengawasan Pemilihan. Dengan adanya kegiatan P2P ini, diharapkan Pemilihan di Kabupaten Subang dapat berlangsung sesuai dengan aturan dan prinsip Demokrasi.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Azhar
Editor: G. Eki Pribadi