Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Gelar Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif

Bawaslu

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu KOdir Jaleni menyampaikan arahan pada “Pembukaan Pelaksanaan Penyelenggaraan Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif di Bawaslu Kabupaten Subang” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom, Jumat (13/2/2026).

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan Pojok Pengawasan dengan tema “Pembukaan Pelaksanaan Penyelenggaraan Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif di Bawaslu Kabupaten Subang” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang awal pelaksanaan diskusi pojok pengawasan partisipatif sebagai upaya memperkuat peran pengawasan, khususnya di luar tahapan pemilu. Diskusi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Subang bersama alumni Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) serta Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Subang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani dalam pemaparannya menjelaskan bahwa program kerja yang disampaikan merupakan bagian dari penguatan pengawasan di luar tahapan pemilu. Program tersebut difokuskan pada upaya pencegahan pelanggaran sejak dini, peningkatan literasi kepemiluan kepada masyarakat, serta penguatan pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya pada masa non-tahapan. Melalui forum Diskusi Pojok Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Subang membuka ruang dialog yang berkelanjutan untuk menyerap aspirasi, masukan, serta gagasan dari internal Bawaslu, alumni SKPP, dan P2P Kabupaten Subang sebagai mitra strategis pengawasan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan konsistensi dalam menjalankan program pencegahan dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi harus diperkuat dengan edukasi, sosialisasi, serta penguatan kesadaran kolektif agar potensi pelanggaran dapat diminimalisasi sejak awal.

Melalui pelaksanaan Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman, soliditas, serta komitmen bersama dalam mendukung tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara berkelanjutan di Kabupaten Subang.

Bawaslu

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi