Bawaslu Kabupaten Subang Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak 2024
|
Subang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Olahraga Gotong Royong, Rabu (20/11). Apel tersebut dihadiri oleh berbagai jajaran pejabat daerah, di antaranya Pj. Bupati Subang, Kapolres Subang yang mewakili, Dandim 0605 Subang yang mewakili, Kejari Subang, Ketua KPU Kabupaten Subang, Kepala Kesbangpol Subang, serta jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang. Selain itu, ratusan Anggota Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Apel siaga ini bertujuan untuk mengonsolidasikan kekuatan serta kesiapan seluruh jajaran Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Gamal Putu Manggal, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Subang, bertindak sebagai pembina apel.
Dalam sambutannya, Gamal menekankan pentingnya pengawasan yang independen dan berintegritas tinggi. Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu untuk selalu menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Gamal juga mengingatkan bahwa para pengawas harus siap menghadapi segala bentuk potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, seperti politik uang, penyebaran berita hoaks, hingga intimidasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Subang, Imanudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu Kabupaten Subang untuk memastikan pelaksanaan pengawasan Pilkada berjalan dengan optimal. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Subang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bawaslu akan melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan serta berusaha mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran pilkada,”ujar Imanudin.
Imanudin berharap, dengan kesiapsiagaan yang telah dibangun melalui apel ini, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Subang akan dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan lebih efektif dan efisien, menjaga kualitas Pilkada yang jujur dan adil bagi seluruh masyarakat Subang.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Subang dapat berlangsung dengan sukses tanpa adanya gangguan yang berarti.