Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang dan SMKN 1 Cipunagara Jalin Kerja Sama Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan SMKN 1 Cipunagara sebagai upaya memperkuat pendidikan politik dan pengawasan pemilu partisipatif di lingkungan pendidikan. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025, bersamaan dengan kegiatan “Bawaslu Ngajar Ka Sakola” yang digelar di sekolah tersebut.

Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Subang dalam memperluas jangkauan pendidikan demokrasi hingga ke sekolah-sekolah menengah kejuruan. Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat membangun kemitraan strategis dalam meningkatkan literasi kepemiluan bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

MoU tersebut memuat sejumlah poin penting yang menjadi dasar kolaborasi, di antaranya tujuan bersama untuk meningkatkan pemahaman demokrasi, kepemiluan, serta mendorong peran aktif pelajar dalam pengawasan partisipatif. Ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi pendidikan politik, demokrasi, dan pengawasan pemilu partisipatif, khususnya terkait penyelenggaraan Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD.

Selain kegiatan edukasi, MoU ini juga mengatur mekanisme pelaksanaan kerja sama melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lanjutan, monitoring dan evaluasi minimal satu kali setiap tahun, serta kesepakatan terkait pembiayaan yang disesuaikan dengan kewenangan dan anggaran masing-masing pihak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pendidikan politik bagi pelajar merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat. “Generasi muda harus memahami proses demokrasi sejak dini agar mereka dapat menjadi pemilih yang cerdas dan turut terlibat dalam pengawasan partisipatif,” ujarnya.

MoU antara Bawaslu Subang dan SMKN 1 Cipunagara berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap lahir lebih banyak kader muda yang peduli terhadap demokrasi dan mampu menjadi bagian dari penguatan pengawasan pemilu di masa mendatang.

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi