Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang dan PDIP Bangun Sinergi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL

Bawaslu

Subang - “Bawaslu Kabupaten Subang saat ini tengah melakukan pengawasan dan pemutakhiran data partai politik secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025. Kami berharap seluruh partai politik dapat berpartisipasi aktif agar data yang tersaji tetap akurat dan mutakhir,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Subang saat kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, Selasa (12/5/2026).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Subang menyampaikan kesiapan partainya untuk mendukung dan menyukseskan proses pemutakhiran data SIPOL yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Subang.

Kegiatan bertajuk “Bawaslu Subang dan PDIP Bangun Sinergi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL” tersebut dilaksanakan di Kantor DPC PDIP Kabupaten Subang.

Pertemuan dihadiri Ketua, para Anggota, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang dan diterima langsung oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara, beserta jajaran pengurus DPC PDIP Kabupaten Subang.

Pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkala melalui SIPOL.

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya validitas data kepengurusan partai politik sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi kepartaian dan pengawasan demokrasi.

Melalui koordinasi dan silaturahmi tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang berharap tercipta sinergi yang baik antara lembaga pengawas pemilu dengan partai politik dalam mendukung tertib administrasi, keterbukaan data, serta penguatan demokrasi yang berkelanjutan di Kabupaten Subang.

Penulis: Arry Febrianto
Foto: G. Eki Pribadi