Bawaslu Kabupaten Subang Awasi Pelaksanaan Coktas di Dua Desa Kecamatan Blanakan
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan Data Sasaran (Coktas) yang digelar oleh KPU Kabupaten Subang di Desa Blanakan dan Desa Rawamekar, Kecamatan Blanakan, pada Rabu (12/11/2025). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 serta Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025.
Dari pihak Bawaslu Kabupaten Subang, hadir Cucu Kodir Jaelani (Anggota Bawaslu Kabupaten Subang) bersama dua staf, Angga dan Darren. Sementara dari KPU Kabupaten Subang, kegiatan dihadiri langsung oleh Abdul Muhyi (Ketua KPU Kabupaten Subang), Suhenda (Anggota KPU Kabupaten Subang), serta jajaran kesekretariatan.
Pengawasan Sesuai Ketentuan Pemutakhiran Data Pemilih
Coktas merupakan salah satu metode verifikasi lapangan yang digunakan KPU untuk memastikan keakuratan data sasaran pemilih. Proses ini mencakup konfirmasi keberadaan pemilih, perubahan status kependudukan, data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hingga validasi elemen data lainnya. Dalam PKPU 1/2025, Coktas wajib dilakukan secara faktual berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Subang melakukan pengawasan menyeluruh terhadap tahapan tersebut, termasuk memastikan KPU menjalankan pendataan secara objektif dan tidak hanya bergantung pada data administrasi semata. Pengawasan juga mencakup pemeriksaan potensi kerawanan seperti data ganda, pemilih belum terdata, atau ketidaksesuaian identitas.
Pemutakhiran Data Pemilih sebagai Fondasi Demokrasi
Selama pengawasan, Bawaslu Kabupaten Subang mencatat bahwa proses Coktas di Desa Blanakan dan Rawamekar berjalan sesuai prosedur.
Sesuai Perbawaslu 1 Tahun 2025, Bawaslu wajib mencatat setiap temuan lapangan untuk kemudian diberikan kepada KPU dalam bentuk saran perbaikan. Langkah ini merupakan bagian penting dari pengawasan berkelanjutan guna memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.
Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan bahwa ketelitian dalam pemutakhiran data pemilih merupakan dasar bagi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses Coktas akan terus dilaksanakan secara intensif di wilayah Subang.
Bawaslu Kabupaten Subang juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi terkait data pemilih yang belum sesuai. Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam memastikan daftar pemilih yang valid dan melindungi hak konstitusional setiap warga.
Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi