Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KAB SUBANG AWASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

SUBANG - Jum’at, 29 Mei 2020, Ketua dan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Subang, Drs. Parrahutan Harahap dan Imanudin, SH.i melakukan pengawasan dalam rangka menghadiri undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020 ke-2 Tingkat Kabupaten Subang yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Subang. Rapat Pleno diselenggarakan melalui Video Confrence via Aplikasi zoom. Rapat Pleno Pemutakhiran DPB ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Subang, Disdukcapil Kabupaten Subang, Kesbangpol Kabupaten Subang dan beberapa perwakilan Partai Politik PPP, PDIP, Golkar, PKS, NASDEM, dan Gerindra. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman pada pukul 14.00 WIB. Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Drs. Parrahutan harahap menyampaikan, ini merupakan tugas yang melekat kepada Bawaslu Kabupaten Subang sebagai lembaga untuk mengawal demokrasi Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan. “Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam pelaksanaanya, tugas Bawaslu Kabupaten Subang memastikan KPU Kabupaten Subang telah melaksanakan update Daftar Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan Surat Edaran KPU RI”, jelas Drs. Parrahutan Harahap, Jumat (29/05/2020). Selanjutnya dalam rapat Pleno salah satu perwakilan dari Partai Persatuan Pembangunan, Agus Eko Solihin berpendapat bahwa, “dalam proses daftar pemilih berkelanjutan ini penting dilakukan tentunya dengan terus berkoodinasi dengan Disduk Capil atau instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai pemilih baru, atau Pemilih yang sudah meninggal dunia”, pungkasnya. Dalam hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Subang pada rapat Pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Subang menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada tanggal 29 Mei 2020 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.165.903 (Satu Juta seratus enam puluh lima ribu sembilan ratus tiga) dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 575.349 (lima ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus empat puluh sembilan) pemilih, dan Pemilih Perempuan berjumlah 590.554 (lima ratus sembilan puluh ribu lima ratus lima puluh empat) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh) Kecamatan di Kabupaten Subang. Penulis : Yuda Adi Kusuma Editor : Humas Bawaslu Subang
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG