Bawaslu Jabar Perluas Kolaborasi Pengawasan Partisipatif Bersama Kampus
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat memperluas kolaborasi pengawasan partisipatif melalui lingkungan kampus sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi di kalangan generasi muda. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Jawa Barat, Fakultas Hukum Universitas Pasundan, dan Badan Pengawas Pemilu Raya Fakultas Hukum Universitas Pasundan di Sekretariat Bawaslu Jawa Barat, Rabu (13/5/2026).
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, mengatakan penguatan pendidikan politik mahasiswa menjadi penting karena kelompok Generasi Z diperkirakan mendominasi pemilih pemula pada pemilu mendatang.
“Bawaslu RI menginstruksikan kami memperbanyak kolaborasi dengan generasi muda karena kampus menjadi ruang utama pendidikan demokrasi,” kata Nuryamah.
Ia menjelaskan kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, melainkan diarahkan pada pendampingan pemilihan organisasi mahasiswa serta pendidikan pengawasan partisipatif di lingkungan kampus.
Menurut Nuryamah, Bawaslu juga membuka ruang evaluasi publik agar hubungan kelembagaan mampu menghasilkan perbaikan nyata dalam pengawasan dan pendidikan demokrasi.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus berkelanjutan dan bisa menjadi pilot project bagi kampus lain di Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Kerja Sama Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Leni Widi Mulyani, menilai mahasiswa membutuhkan pengalaman langsung untuk memahami proses pengawasan dan pencegahan pelanggaran demokrasi.
Selain pengawasan pemilu, kedua lembaga juga membahas isu pencegahan kekerasan seksual, perundungan, intoleransi, dan diskriminasi yang dinilai memerlukan pendekatan edukatif lintas institusi.
Namun demikian, perluasan pendidikan politik di kampus masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya partisipasi kritis mahasiswa serta keberlanjutan program setelah tahapan pemilu berakhir.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Jawa Barat akan melibatkan mahasiswa dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, simulasi pemilihan organisasi kampus, hingga kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu berharap pemahaman demokrasi di kalangan pemilih muda dapat semakin luas sekaligus mendorong budaya pengawasan pemilu yang lebih partisipatif di lingkungan perguruan tinggi.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Barat