Bawaslu Jabar Gandeng Pramuka Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
|
Subang - Pengawasan pemilu di Jawa Barat terus diperkuat melalui pendekatan berbasis komunitas setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menggandeng Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jawa Barat dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pramuka 2026 di Bandung, Kamis (21/5/2026).
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan partisipatif masyarakat, khususnya terkait pengawasan isu strategis dan perlindungan kelompok rentan pada pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menegaskan pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan lembaga pengawas formal.
“Pengawasan partisipatif harus diperluas melalui organisasi masyarakat yang memiliki pendidikan karakter, kedisiplinan, dan jaringan sampai tingkat daerah,” ujar Zacky.
Nota kesepahaman antara Bawaslu Jawa Barat dan Kwarda Pramuka Jawa Barat mencakup penguatan pendidikan pemilih, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran informasi, dukungan sosialisasi kepemiluan, hingga penguatan keterlibatan masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu sejak dini.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menilai generasi muda perlu dilatih agar memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan persoalan sosial di lingkungannya.
“Pramuka harus menjadi motor penggerak perubahan dengan membentuk generasi muda berkarakter, disiplin, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” kata Herman.
Bawaslu Jawa Barat mengakui rendahnya partisipasi pengawasan publik serta keterbatasan literasi demokrasi masih menjadi tantangan dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu di daerah.
Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, Bawaslu Jawa Barat menyiapkan pelatihan kader pengawasan partisipatif berbasis komunitas kepanduan hingga tingkat kabupaten dan kota guna memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto; Bawaslu Provinsi Jawa Barat