Bawaslu Jabar Dorong Mitigasi Bencana Lebih Dini untuk Lindungi Hak Pilih pada Pemilu
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan penyusunan strategi mitigasi bencana alam sebagai langkah antisipatif menghadapi Pemilu 2029. Upaya tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi Pemilu 2024 yang menunjukkan sebanyak 2.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Barat terdampak bencana alam, sementara 27 TPS lainnya harus direlokasi akibat kendala geografis dan cuaca ekstrem.
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Evaluasi Mitigasi Bencana Alam Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi di Kota Bandung, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menyusun langkah antisipasi dan memperkuat kesiapan penyelenggara pemilu menghadapi potensi bencana pada pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menegaskan bahwa tingginya tingkat kerawanan bencana di Jawa Barat berpotensi memengaruhi berbagai tahapan pemilu, mulai dari distribusi logistik hingga proses pemungutan suara.
“Jawa Barat adalah bagian dari daerah dengan potensi kebencanaan paling rawan atau tinggi yang pada akhirnya berimplikasi pada proses tahapan pemilu maupun pemilihan,” ujar Zacky.
Menurutnya, mitigasi bencana perlu dirancang sejak dini sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam berbagai kondisi.
Senada dengan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menyampaikan bahwa besarnya skala penyelenggaraan pemilu di Jawa Barat menjadi tantangan tersendiri dalam menghadapi potensi gangguan akibat bencana.
Ia menjelaskan, pada Pemilu 2024 terdapat lebih dari 140 ribu TPS yang tersebar di 27 kabupaten/kota sehingga membutuhkan dukungan infrastruktur dan sistem mitigasi yang kuat.
“Dengan jumlah TPS yang sangat besar, kami meyakini pasti memiliki gangguan, baik distribusi logistik, akses pemilih, maupun kendala infrastruktur pendukung,” katanya.
Melalui forum tersebut, penyelenggara pemilu di Jawa Barat berkomitmen memperkuat pemetaan kerawanan bencana, meningkatkan koordinasi dengan instansi penanggulangan bencana, serta menyusun prosedur darurat yang lebih terukur. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran tahapan pemilu sekaligus melindungi hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Barat