Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Dorong Akurasi Data Pemilih Jelang Rekapitulasi PDPB Nasional Semester I 2026

Bawaslu

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Zacky Muhammad Zam Zam (kanan), memaparkan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 pada kegiatan Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Periode Semester I Tahun 2026 di Aula KPU Provinsi Jawa Barat.

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya mencegah potensi sengketa kepemiluan pada tahapan Pemilu 2029. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Periode Semester I Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (17/7/2026).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam hadir sebagai narasumber utama didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Nuryamah. Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus pembahasan tindak lanjut atas berbagai saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu kepada KPU Provinsi Jawa Barat.

"Pemutakhiran data ini bukan sekadar tugas administratif berkala, melainkan pilar utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Oleh sebab itu, jajaran pengawas pemilu terus berkolaborasi dan melakukan uji petik secara berkala agar daftar pemilih yang tersaji benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Zacky.

Dalam paparannya, Zacky menjelaskan bahwa selama Semester I Tahun 2026 jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat telah melaksanakan uji petik lapangan terhadap berbagai kategori data pemilih.

Hasil pengawasan menunjukkan, dari 8.865 sampel pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang diuji, ditemukan 1.095 data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut didominasi oleh data pemilih meninggal dunia, data ganda, serta perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri.

Sementara itu, pada kategori pemilih baru, dari 8.090 sampel yang diverifikasi, terdapat 929 data yang belum sesuai, mayoritas berkaitan dengan pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun dan warga yang mengalami perpindahan domisili.

Menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan Surat Saran Perbaikan Nomor 18/PM.00.01/JB/07/2026 kepada KPU Provinsi Jawa Barat pada 6 Juli 2026. Zacky mengapresiasi respons cepat KPU yang menindaklanjuti saran tersebut melalui surat resmi tertanggal 13 Juli 2026 dengan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.

Menurutnya, setelah pelaksanaan pleno di tingkat provinsi, progres penyelesaian tindak lanjut di tingkat kabupaten/kota juga menunjukkan perkembangan yang positif. Seluruh daerah telah menyampaikan dokumen jawaban sebagai bentuk tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Bawaslu.

"Sinergi dan keterbukaan KPU Jawa Barat dalam merespons pengawasan kami adalah potret positif kolaborasi kelembagaan. Kami berharap sisa data yang masih berproses dapat segera rampung pada Triwulan III ini demi mewujudkan data pemilih yang bersih di tingkat nasional," pungkas Zacky.

Melalui pengawasan berkelanjutan dan kolaborasi antarlembaga, Bawaslu Provinsi Jawa Barat berharap kualitas daftar pemilih semakin akurat, mutakhir, dan mampu menjamin perlindungan hak pilih masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Barat