Bawaslu Dorong Penguatan Kewenangan Penegakan Hukum Pemilu
|
Subang - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan pentingnya penguatan kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran sebagai bagian dari sistem penegakan hukum pemilu yang efektif dan berintegritas. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan OPTIK: Obrolan Pemilu tentang Integritas dan Keadilan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur secara daring, Kamis (12/3/2026).
“Pemilu yang jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila sistem penegakan hukum pemilu mampu mendeteksi, menindak, dan mencegah pelanggaran secara efektif,” ujar Puadi.
Menurutnya, meskipun regulasi pemilu di Indonesia semakin komprehensif, praktik pelanggaran masih terus berulang dalam setiap siklus pemilu. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum pemilu masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
“Kita memiliki regulasi pemilu yang semakin lengkap, tetapi dalam praktiknya berbagai pelanggaran masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa desain kewenangan penegakan hukum pemilu perlu terus diperkuat agar mampu menjawab dinamika pelanggaran yang semakin kompleks,” jelasnya.
Puadi menilai posisi Badan Pengawas Pemilihan Umum sangat penting dalam sistem keadilan pemilu, karena tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai penjaga integritas proses elektoral.
“Penguatan kewenangan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu bukan semata-mata memperluas kewenangan lembaga, tetapi merupakan upaya untuk memastikan hukum pemilu benar-benar mampu melindungi integritas demokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dinamika pelanggaran pemilu saat ini semakin kompleks, mulai dari praktik politik uang yang semakin sistematis, penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik, hingga pelanggaran berbasis teknologi digital seperti disinformasi politik.
Melalui penguatan kewenangan tersebut, Puadi berharap penegakan hukum pemilu dapat didukung dengan peningkatan kapasitas investigatif, penindakan administratif yang lebih tegas, serta koordinasi antar lembaga yang lebih efektif guna menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu