Bawaslu Dorong Implementasi IKU Personal untuk Perkuat Kinerja dan Akuntabilitas Lembaga
|
Subang - Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendorong transformasi kelembagaan yang progresif, berkinerja baik, dan semakin dipercaya publik. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) berbasis kinerja personal guna mendukung penguatan kinerja kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan Herwyn saat memberikan arahan dalam Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (4/6/2026).
Menurut Herwyn, Bawaslu RI menginisiasi sistem IKU personal agar capaian kinerja setiap personel, khususnya pejabat struktural pada masing-masing divisi, dapat diukur secara lebih sistematis dan terdokumentasi sebagai rekam jejak kinerja.
“Kita bisa bersama-sama dalam kegiatan saat ini sebagai satu rangkaian ikhtiar Bawaslu untuk memperbaiki diri dalam menuju transformasi lembaga yang progresif, lembaga yang berkinerja baik, dan lembaga yang dipercaya oleh publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan IKU personal merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu. Selain itu, sistem tersebut juga menjadi instrumen pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik yang bersumber dari APBN.
Herwyn menekankan bahwa implementasi petunjuk teknis IKU perlu dipandang sebagai sarana pengembangan organisasi, bukan sebagai beban administrasi tambahan. Melalui indikator yang terukur, setiap unit kerja akan memiliki arah yang jelas dalam melaksanakan program sekaligus melakukan evaluasi terhadap target yang telah ditetapkan.
“Saya berharap teman-teman sekalian tidak memandang itu sebagai beban. Melalui ukuran-ukuran terkait dengan ini, kita berharap pertama kita punya arah apa yang akan kita lakukan, kemudian kita bisa melakukan evaluasi apakah yang telah kita lakukan ini sudah sesuai yang kita rencanakan,” katanya.
Lebih lanjut, Herwyn mengajak seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menerapkan IKU secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan negara.
“Mari kita laksanakan ini secara konsisten, tidak sekadar untuk diri sendiri tetapi juga sebagai bentuk kecintaan kita kepada republik ini. Kita adalah lembaga negara yang melaksanakan pengawasan pemilu dengan anggaran yang bersumber dari publik, sehingga harus mampu mempertanggungjawabkan setiap kinerja secara terukur, sistematis, dan memiliki dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam, sebagai narasumber, serta diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan perwakilan Bawaslu kabupaten/kota. Melalui implementasi IKU yang konsisten, Bawaslu berharap dapat memperkuat budaya kerja yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada hasil dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu ke depan.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu