Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Diminta Perkuat Pengelolaan Data untuk Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2029

Bawaslu

Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Yusti Erlina saat menjadi narasumber diskusi bersama Bawaslu Bengkulu, Rabu (3/6/2026).

Subang - Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Yusti Erlina, menekankan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan data sebagai fondasi dalam pembenahan sistem penegakan hukum pemilu menuju Pemilu 2029. Menurutnya, seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, perlu fokus mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola data pengawasan secara sistematis.

Hal tersebut disampaikan Yusti saat menjadi narasumber dalam diskusi bersama Bawaslu Bengkulu, Rabu (3/6/2026).

Menurut Yusti, berbagai penilaian terhadap kinerja Bawaslu maupun sistem penegakan hukum pemilu kerap muncul di ruang publik. Namun, tidak sedikit pandangan yang disampaikan tanpa didukung data yang memadai.

“Kita fokus saja dengan harta karun kita yang berupa data. Kita bisa bersuara dengan data, ini yang harus dipelihara dan disampaikan kepada publik. Orang boleh berbicara tentang sistem pemilu atau penegakan hukum, tetapi tidak berbasis data,” ujarnya.

Ia menilai data pengawasan yang dimiliki Bawaslu merupakan aset penting yang dapat digunakan sebagai dasar evaluasi, perumusan kebijakan, serta penguatan argumentasi kelembagaan dalam berbagai forum diskusi kepemiluan.

Lebih lanjut, Yusti mendorong agar data dan informasi yang dimiliki Bawaslu dapat dimanfaatkan dalam kerja sama dengan perguruan tinggi maupun forum edukasi publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkaya kajian akademik sekaligus mendorong lahirnya gagasan dan rekomendasi yang berbasis fakta.

Menurutnya, keterlibatan sivitas akademika dalam mengkaji data kepemiluan dapat membantu memperkuat kualitas diskursus mengenai sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia.

“Ini momen penting, mudah-mudahan bisa memunculkan pemikiran atau peristiwa penting di Bengkulu yang bisa dipublikasikan,” harapnya.

Melalui penguatan pengelolaan data dan kolaborasi dengan kalangan akademisi, Bawaslu berharap proses evaluasi dan perbaikan sistem penegakan hukum pemilu dapat dilakukan secara lebih terukur, objektif, dan berbasis bukti menuju penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu