Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kawal Pelaksanaan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih di Sukasari

Subang - Komitmen menjaga kualitas data pemilih terus diwujudkan melalui pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Subang dengan pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Subang. Salah satu kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Sukasari, Selasa (14/7/2026).

Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A.R. Kumaunang, terhadap pelaksanaan Coktas yang dipimpin Anggota KPU Kabupaten Subang, Ricky Permana, bersama jajaran kesekretariatan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan. Bawaslu menjalankan fungsi pengawasannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025, sementara KPU melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih sesuai kewenangannya.

Selama pelaksanaan, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap proses pencocokan data pemilih guna memastikan tahapan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A.R. Kumaunang, pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan data pemilih yang semakin berkualitas.

"Pemutakhiran data pemilih membutuhkan kolaborasi dan pelaksanaan yang sesuai ketentuan. Bawaslu hadir untuk memastikan setiap proses berjalan dengan baik sehingga hak pilih masyarakat tetap terjaga," kata Jamal.

Pelaksanaan Coktas di Kecamatan Sukasari berlangsung lancar. Bawaslu Kabupaten Subang akan terus mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang