Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Dukcapil Perkuat Kerja Sama Data Kependudukan untuk Dukung Akurasi Pemilu 2029

Bawaslu

Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Yusti Erlina (tengah) bersama jajaran dalam Rapat Pembahasan Finalisasi Draft PKS antara Bawaslu dan Dukcapil tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Lingkup Tugas, Fungsi, dan Wewenang Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Subang - Bawaslu bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan sebagai langkah memperkuat akurasi data pemilih menjelang Pemilu 2029. Kerja sama tersebut dibahas dalam Rapat Finalisasi Draft PKS di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Penyusunan PKS dilakukan sebagai bagian dari persiapan pengawasan pemilu sejak masa nontahapan. Akses data kependudukan yang cepat dan akurat dinilai menjadi kebutuhan penting agar Bawaslu dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, khususnya dalam mengawal pemutakhiran data pemilih.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Yusti Erlina, mengatakan mekanisme kerja Bawaslu memiliki tenggat waktu yang singkat sehingga membutuhkan dukungan data yang dapat diakses secara cepat dan tepat.

"Mekanisme kerja Bawaslu cepat sehingga butuh data yang cepat. Kerja kami hitungan hari, kalau lewat dari situ bisa daluwarsa," ujar Yusti.

Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Ia menilai persoalan data pemilih yang berulang, termasuk isu ghost voter atau data pemilih tidak valid, perlu diselesaikan melalui penguatan koordinasi antarinstansi.

Yusti menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan lagi terletak pada sistem, melainkan pola koordinasi dan kemudahan akses dalam melakukan pemadanan data kependudukan. Oleh karena itu, kerja sama antara Bawaslu, Dukcapil, dan KPU menjadi langkah strategis untuk menghadirkan data pemilih yang lebih mutakhir dan akurat.

"Kita tidak lagi berbicara persoalan sistem, tapi lebih ke pola koordinasi. Ini bukan hanya persoalan Bawaslu, tetapi pembangunan negara, di mana data menjadi sangat penting untuk dihadirkan sebelum masa tahapan penyelenggaraan pemilu," jelasnya.

Ia berharap finalisasi PKS tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pengawasan pemilu, meskipun tantangan teknis seperti kapasitas server masih perlu terus dibenahi.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kerja Sama Kementerian/Lembaga dan Perbankan Dukcapil, Gede Gusta Ardiyasa, menyatakan kesiapan Dukcapil mendukung kebutuhan data kependudukan bagi Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2029. Menurutnya, penyelarasan substansi PKS menjadi langkah penting agar persoalan data kependudukan tidak terus berulang.

"Tentunya aman kita finalisasi draft-nya dan keberlanjutannya dengan PKS. Harapannya kerja sama kita baik dan memberikan manfaat," ujar Gede.

Melalui penyusunan PKS tersebut, Bawaslu berharap proses pengawasan terhadap data pemilih dapat berlangsung lebih efektif sehingga kualitas daftar pemilih semakin terjamin dan integritas penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat terus diperkuat.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu