Lompat ke isi utama

Berita

Bagja: Politik Uang Ancaman Serius bagi Demokrasi

Bawaslu

Subang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan dilarang secara tegas dalam penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut disampaikan Bagja saat menjadi narasumber dalam kegiatan Latihan Kader (LK) Himpunan Mahasiswa Islam di Cianjur, Selasa (12/5/2026).

Dalam paparannya, Bagja mengingatkan para kader HMI bahwa politik uang tidak hanya merusak integritas hasil pemilu, tetapi juga merendahkan martabat pemilih. Ia menegaskan, pelaku politik uang dapat dikenakan sanksi pidana hingga diskualifikasi apabila terbukti dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

“Politik uang adalah racun dalam demokrasi kita. Jika pemimpin lahir dari proses transaksional, maka kebijakan yang dihasilkan ke depan berpotensi besar hanya untuk mengembalikan modal kampanye, bukan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Bagja di hadapan peserta kegiatan.

Lebih lanjut, Bagja mengajak kader HMI untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif dalam setiap tahapan pemilu. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga harus berani melaporkan berbagai bentuk pelanggaran kepada Bawaslu apabila ditemukan di lapangan.

Ia menilai keterlibatan aktif pemuda menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga integritas dan kemurnian suara rakyat dalam proses demokrasi.

“Mahasiswa harus tetap menjaga independensi dan idealisme sebagai kontrol sosial dalam mengawal setiap tahapan pesta demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu