Bagja: Peran TPD DKPP Krusial Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu
|
Subang - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan pentingnya peran Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (TPD DKPP) dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas TPD DKPP di Palembang, Senin (20/4/2026).
“Pemilu diawasi oleh Bawaslu, dan Bawaslu sendiri diawasi oleh DKPP. Dengan sistem pengawasan berlapis ini, diharapkan keadilan, integritas, serta profesionalitas penyelenggara pemilu dapat terus terjaga,” ujar Bagja.
Menurutnya, keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memiliki peran strategis sebagai penjaga etika penyelenggara pemilu. Ia menjelaskan, secara struktural DKPP tidak memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi, namun tetap menjalankan fungsi penting dalam menegakkan kode etik.
Bagja mengenang masa awal berdirinya DKPP sekitar tahun 2012, ketika Badan Pengawas Pemilihan Umum provinsi sempat menjadi fasilitator pelaksanaan tugas DKPP di daerah. Meski demikian, ia menegaskan peran DKPP tetap krusial dalam menjaga marwah lembaga dan martabat penyelenggara pemilu.
“Meskipun saat ini tidak memiliki struktur langsung di tingkat provinsi, DKPP tetap menjalankan peran krusial sebagai penjaga benteng moral. Mereka memastikan marwah lembaga dan martabat penyelenggara pemilu tetap terlindungi melalui penegakan kode etik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bagja berharap kegiatan diseminasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan DKPP. Ia menilai kolaborasi yang solid akan berdampak pada optimalisasi kinerja TPD DKPP dalam menyelesaikan persoalan etik di tingkat daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, di antaranya Ahmad Naafi, Massuryati, Ardiyanto, Muhammad Sarkani, dan Andreson sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu