Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Minta Jajaran Bawaslu Perkuat Kompetensi Advokasi Hukum Tipikor

Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat membuka kegiatan Upgrading Kompetensi Hukum yang dilaksanakan secara daring pada Senin (8/6/2026).

Subang - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, meminta seluruh jajaran staf dan komisioner Bawaslu di Indonesia memiliki pemahaman yang matang serta kompetensi yang memadai dalam melakukan advokasi hukum, khususnya terkait perspektif tindak pidana korupsi (Tipikor) mengenai kerugian keuangan negara.

Hal tersebut disampaikan Bagja saat membuka kegiatan Upgrading Kompetensi Hukum yang diselenggarakan pada Senin (8/6/2026).

"Agenda ini bertujuan untuk melakukan advokasi terhadap permasalahan hukum yang terjadi di Bawaslu. Tadi khususnya sudah disebutkan mengenai perspektif tindak pidana korupsi mengenai kerugian negara," ujar Bagja.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Topo Santoso, sebagai narasumber utama. Bagja berharap materi yang diberikan dapat memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu mengenai paradigma kerugian keuangan negara, mekanisme penyelesaian administrasi, serta implikasinya dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Selain itu, Bagja menekankan pentingnya memahami perkembangan hukum penanganan kerugian negara setelah adanya sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya berharap teman-teman dapat memahami paradigma kerugian keuangan negara dan mekanisme penyelesaian administrasi, serta yang berkenaan dengan perspektif kelebihan atau kerugian keuangan negara menurut Putusan Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Meski pelatihan kali ini dilaksanakan secara daring karena keterbatasan situasi dan kondisi, Bagja meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Ia juga mendorong agar pengetahuan yang diperoleh dapat ditindaklanjuti melalui diskusi berkala di tingkat daerah.

"Tolong diikuti acara secara serius, dan kemudian buat nanti beberapa diskusi berkala dengan teman-teman staf Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal ini penting untuk meningkatkan pemahaman para staf dan komisioner kita dalam membantu advokasi hukum yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota," tutup Bagja.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu