Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Minta Bawaslu Perhatikan Kebutuhan Pemilih Disabilitas dalam Pengawasan PDPB

Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam forum Penguatan Kelembagaan Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, serta Evaluasi Prioritas Nasional PDPB Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Subang - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengimbau jajaran Bawaslu provinsi serta Bawaslu kabupaten/kota untuk memastikan kebutuhan pemilih disabilitas menjadi perhatian dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, pendataan yang akurat akan mendukung penyediaan fasilitas yang sesuai bagi pemilih disabilitas saat hari pemungutan suara.

Hal tersebut disampaikan Bagja dalam Forum Penguatan Kelembagaan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas), serta Evaluasi Prioritas Nasional PDPB Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026).

"Ini harus dicek teman-teman Bawaslu kepada teman-teman KPU, karena untuk mempersiapkan alat bantu di TPS. Itu yang paling penting. Jadi kalau tidak perlu alat bantu, ya hanya di data saja," ujar Bagja.

Bagja menjelaskan bahwa data pemilih disabilitas menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu untuk menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia mencontohkan penyediaan alat bantu bagi pemilih tunanetra, seperti template braille, maupun pengaturan lingkungan TPS yang ramah disabilitas agar seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri.

Menurutnya, keberadaan data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sangat penting untuk mengidentifikasi kebutuhan setiap pemilih sehingga pelayanan di TPS dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Bagja juga mengingatkan bahwa pencatatan status disabilitas maupun penyakit kronis harus didukung dengan surat keterangan medis apabila diperlukan sebagai dasar pendataan.

"Tapi ingat, disabilitas harus ada surat keterangan dokter, ini berlaku juga untuk penyakit kronis. Ada surat medis untuk memperkuat jika dibutuhkan," jelasnya.

Selain memberikan arahan, Bagja menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota atas pelaksanaan pengawasan PDPB serta koordinasi yang telah dibangun dengan KPU dalam menjaga kualitas data pemilih.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan pentingnya memberikan perhatian kepada seluruh kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat yang memiliki penyakit kronis. Menurutnya, pengawasan data pemilih tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga merupakan upaya melindungi hak konstitusional setiap warga negara.

"Kita pekerja demokrasi bukan pekerja pemilu. Ayo kawan-kawan kita buktikan kerja dalam PDPB ini bukan hanya kerja-kerja administrasi tapi juga menjaga hak konstitusi semua pihak," tegas Totok.

Melalui pengawasan PDPB yang inklusif, Bawaslu berharap seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, memperoleh kesempatan yang setara untuk menggunakan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2029.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu