Bagja Minta Anggota PAW Bawaslu Segera Beradaptasi Hadapi Tahapan Pemilu 2029
|
Subang - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Bawaslu provinsi dan kabupaten yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas serta mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu 2029. Menurutnya, beberapa bulan ke depan menjadi periode penting untuk memperkuat kesiapan kelembagaan sebelum tahapan pemilu dimulai pada pertengahan 2027.
Hal tersebut disampaikan Bagja saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sisa Masa Jabatan 2022–2027 dan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Sisa Masa Jabatan 2023–2028 di Jakarta, Senin (27/7/2026).
"Beberapa bulan ke depan adalah masa-masa persiapan tahapan pemilu. Pelajari apa yang telah berjalan, sehingga seluruh tugas dapat diikuti dengan baik," ujar Bagja.
Bagja menegaskan, anggota PAW yang baru dilantik perlu segera memahami tugas, program, serta mekanisme kerja yang telah berjalan di masing-masing satuan kerja. Menurutnya, penguasaan terhadap tugas sejak awal akan menjadi bekal penting agar fungsi pengawasan dapat dijalankan secara optimal saat tahapan Pemilu 2029 dimulai.
Selain kesiapan menjalankan tugas, Bagja juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kondisi kesehatan. Ia menyampaikan bahwa sebagian proses pergantian antarwaktu terjadi karena anggota Bawaslu sebelumnya meninggal dunia, sehingga hal tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara untuk menjaga kebugaran di tengah tingginya tuntutan pekerjaan.
Bagja berharap seluruh anggota PAW dapat mengemban amanah hingga akhir masa jabatan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta berpedoman pada ketentuan dan kebijakan Bawaslu RI dalam menjalankan tugas pengawasan.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu melantik satu anggota PAW Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Nana Priyatna, serta empat anggota PAW Bawaslu kabupaten, yakni Asep Ridwan (Kabupaten Bandung), Syafmialdi (Kabupaten Rokan Hilir), Maradona Lesnussa (Kabupaten Buru Selatan), dan Festus Yesnath (Kabupaten Tambrauw). Seluruhnya akan melaksanakan tugas hingga berakhirnya sisa masa jabatan masing-masing.
Melalui pelantikan tersebut, Bawaslu berharap pengisian jabatan PAW mampu memperkuat kesiapan organisasi dalam menghadapi berbagai agenda pengawasan menuju tahapan Pemilu 2029 serta memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan secara optimal di setiap tingkatan.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu