Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Minta Anggota PAW Bawaslu Kabupaten/Kota Percepat Akselerasi Program

Bawaslu

Ketua Bawaslu saat melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2023-2028. di Gedung Bawaslu, Senin (25/5/2026).

Subang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Rahmat Bagja, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2023–2028 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Dalam arahannya, Bagja meminta para anggota PAW yang baru dilantik segera mengejar ketertinggalan program serta memperkuat kinerja pengawasan di wilayah masing-masing.

”Kejar ketertinggalan, gunakan pengalaman yang sudah didapat sebelumnya untuk meningkatkan akselerasi agar semuanya mampu berjalan beriringan,” ujar Bagja.

Ia menegaskan sejumlah program prioritas Bawaslu harus terus dilanjutkan, di antaranya program Bawaslu Mengajar serta penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu.

Selain itu, Bagja meminta jajaran terlantik memperkuat pelaksanaan tugas pada sejumlah divisi strategis agar target kelembagaan tetap berjalan optimal menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Menurut Bagja, sisa masa jabatan yang tinggal dua tahun bukan menjadi hambatan untuk tetap menjalankan tugas, fungsi, dan program prioritas lembaga secara maksimal.

”Walaupun sisa masa jabatan tinggal dua tahun lagi, tetap penting bagi kami untuk melanjutkan program-program agar tidak tertunda,” katanya.

Di akhir arahannya, Bagja meminta para anggota PAW segera melakukan konsolidasi bersama jajaran sekretariat di daerah masing-masing guna mempercepat pelaksanaan program kerja dan penguatan kelembagaan.

Ia juga mengimbau seluruh anggota yang baru dilantik untuk mempersiapkan diri agar mampu menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu