Bagja: Informasi Intelijen Penting untuk Mitigasi Risiko dan Pemetaan Kerawanan Pemilu
|
Subang - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai informasi dari lembaga intelijen negara memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, informasi tersebut dapat menjadi masukan strategis bagi penyelenggara pemilu dalam menyusun mitigasi risiko dan memetakan potensi kerawanan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Hal itu disampaikan Bagja saat menjadi narasumber dalam diskusi dan bedah buku Hubungan Antara Intelijen dan Partai Politik di Kampus Universitas Syarif Hidayatullah, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
"Informasi intelijen itu harus kita tempatkan sebagai bahan masukan untuk melakukan mitigasi. Dengan melakukan deteksi dini, penyelenggara pemilu bisa memetakan wilayah mana saja yang rawan dan aspek apa saja yang perlu diantisipasi lebih awal," ujar Bagja.
Bagja menjelaskan, intelijen memiliki peran substansial dalam mendukung pengawasan pemilu partisipatif. Menurutnya, informasi intelijen dapat dimanfaatkan untuk melakukan identifikasi dini terhadap jaringan politik uang, transaksi keuangan kampanye yang mencurigakan, potensi intervensi asing, hingga operasi informasi berupa hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian sebagai dasar mitigasi risiko dalam menjaga integritas pemilu.
“Akurasi data dan deteksi dini yang dimiliki oleh lembaga intelijen sangat membantu pengawas pemilu dalam mengantisipasi potensi gangguan, baik dari aspek keamanan, logistik, hingga konflik sosial di lapangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bagja menyampaikan bahwa sebagai bagian dari langkah mitigasi, Bawaslu telah menyusun dan merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Menurutnya, melalui IKP tersebut, peran intelijen dalam pemilu tidak selalu identik dengan operasi rahasia ataupun kepentingan kekuasaan.
“Sebaliknya, intelijen dapat dikembangkan sebagai instrumen tata kelola demokrasi yang berfungsi melakukan deteksi dini, mitigasi risiko, dan perlindungan integritas pemilu,” ungkapnya.
Di akhir paparannya, Bagja menekankan bahwa hubungan antara lembaga intelijen dan partai politik harus dibangun di atas prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, hubungan yang sehat dan profesional antarlembaga menjadi salah satu prasyarat penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu