Bagja Dorong Penguatan Infrastruktur Bawaslu Daerah Jelang Pemilu 2029
|
Subang - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mendorong dukungan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu di daerah sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Pemilu 2029. Penguatan tersebut dinilai penting agar fungsi pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran dapat berjalan lebih optimal.
Hal itu disampaikan Bagja saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2029 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Bagja, kesiapan pengawasan tidak cukup hanya ditopang oleh regulasi dan anggaran. Infrastruktur kelembagaan yang memadai juga menjadi kebutuhan mendasar untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di seluruh daerah.
"Kita membutuhkan kesiapan pengawasan yang lebih kuat. Tidak hanya regulasi dan anggaran, penguatan pengawasan juga harus didukung infrastruktur dan kelembagaan yang memadai," ujar Bagja.
Ia menjelaskan, hingga kini masih terdapat berbagai persoalan sarana dan prasarana yang dihadapi Bawaslu daerah. Sejumlah kantor masih menempati gedung pinjaman, sebagian memerlukan renovasi, sementara pembangunan kantor permanen di sejumlah wilayah belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
Selain kebutuhan gedung perkantoran yang representatif, Bagja menilai Bawaslu juga memerlukan ruang sidang serta fasilitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang memadai guna mendukung penegakan hukum pemilu.
"Oleh sebab itu, kami berharap dukungan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri agar kebutuhan renovasi maupun penyediaan gedung permanen bagi Bawaslu dapat menjadi perhatian bersama," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengakui masih terdapat ketimpangan kondisi kantor Bawaslu di berbagai daerah. Menurutnya, sebagian kantor masih menggunakan gedung pinjaman bahkan berstatus sewa sehingga memerlukan perhatian pemerintah.
Ia menyatakan Komisi II DPR RI akan berupaya mendorong peningkatan dukungan anggaran sesuai kemampuan APBN serta memfasilitasi komunikasi antara Bawaslu dan Kemendagri agar pemerintah daerah memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap penyediaan sarana dan prasarana.
"Kami sangat membuka diri untuk menjadi mediator bagi pertemuan Bawaslu dengan Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah yang belum memberikan perhatian terhadap kebutuhan Bawaslu dapat didorong memberikan dukungan," ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan komitmen Komisi II untuk terus mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu, baik dari aspek kebijakan, anggaran, personel, maupun penyediaan sarana dan prasarana.
Menurutnya, fasilitas perkantoran yang representatif menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pengawasan tahapan Pemilu 2029.
"Apa pun yang dibutuhkan teman-teman, kami dari Komisi II pasti akan memberikan dukungan," tegas Zulfikar.
FGD tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu