ASN Di Lingkungan Bawaslu Jabar Diingatkan Jalankan Tiga Fungsi Utama dalam Mendukung Demokrasi
|
Subang - Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto, S.I.P., M.Si. menekankan pentingnya pemahaman peran dan fungsi ASN kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam Rapat Evaluasi dan Penilaian Awal Kinerja CPNS di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (10/7/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat, Kasubbag Administrasi, serta seluruh CPNS Bawaslu se-Jawa Barat ini menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan kinerja CPNS agar lebih objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat menegaskan bahwa ASN memiliki tiga fungsi utama yang harus dijalankan dengan baik.
"ASN itu ada 3 fungsi utama, yaitu sebagai pelaksana kebijakan, jadi melaksanakan kebijakan negara dalam hal ini bawaslu sebagai tugas pengawasan. Oleh karena itu sebagai pelaksana kebijakan harus menguasai pengetahuan tentang berbagai hal tentang pengawasan," tuturnya.
Sebagai pelayan publik, ASN di lingkungan Bawaslu diharapkan siap melayani masyarakat yang melapor ataupun meminta informasi terkait pengawasan pemilu.
"Ketika adik-adik berada di bawaslu, kita siap melayani bagaimana warga masyarakat yang melaporkan atau menanyakan tentang kegiatan pengawasan, kita harus tanggap, sigap," jelasnya.
Lebih lanjut, fungsi ketiga ASN adalah sebagai perekat NKRI. Para CPNS diminta memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan semangat mengabdi di mana pun ditempatkan.
"Jangan hanya berpikiran bahwa Indonesia itu hanya sebesar Sumedang atau sebesar Cianjur sehingga harus berpikiran ke depan," pesannya.
Dengan memahami dan menerapkan ketiga fungsi tersebut, para CPNS Bawaslu diharapkan mampu menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang