Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang Tekankan Pentingnya Pemahaman Peraturan dalam Pemilihan Tahun 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kamaunang dalam Rapat Dalam Kantor "Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Bawaslu dan Non-Peraturan Bawaslu" yang digelar Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Rabu (7/8/2024).

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kamaunang dalam Rapat Dalam Kantor "Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Bawaslu dan Non-Peraturan Bawaslu" yang digelar Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Rabu (7/8/2024).

Subang – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kamaunang, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai peraturan dalam Pemilihan Tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Rapat Dalam Kantor "Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Bawaslu dan Non-Peraturan Bawaslu" yang diadakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Dalam pembukaan kegiatan tersebut Beliau menyampaikan bahwa pemahaman yang baik mengenai peraturan akan mendukung penyelenggaraan Pemilihan yang adil dan transparan.

Acara sosialisasi ini berfokus pada dua regulasi penting, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 dan 8 Tahun 2024. Peraturan-peraturan ini mencakup berbagai aspek teknis dan prosedural yang akan mempengaruhi pelaksanaan Pemilihan.

Yuda Adi Kusumah
Kodar Udoyono

Dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Subang menghadirkan dua narasumber. Dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Yuda Adi Kusumah dan seorang Akademisi, Kodar Udoyono.

Acara ini dihadiri oleh Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Subang. Para peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan narasumber mengenai penerapan dan implikasi dari peraturan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi tahapan Pemilihan yang sedang berlangsung, sehingga proses Pemilihan dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Patrya
Editor: G. Eki Pribadi