Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang Menghadiri RDK Bawaslu Provinsi Jawa Barat

kamis, 28/10/2021. Anggota Bawaslu Kabupaten Subang Kordiv Penyelesaian Sengketa, Jecky Johari beserta Staf menghadiri RDK Penyelesaian Sengketa Proses Antar Peserta Pemilu (PSAP) dengan Acara Cepat Gelombang II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat bertempat di Jl. Turangga 25 Bandung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 27 Pimpinan dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yaitu Divisi Penyelesaian Sengketa. Pada kesempatan ini hadir pimpinan Bawaslu Jabar Abdullah, Yulianto, dan H. Wasikin Marzuki dengan narasumber dari Pengadilan Agama Drs. H. Wawan Setiawan, SH. serta dari Pengadilan Tinggi Dr. Ihat Subihat, SH., MH. Rapat Dalam Kantor Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Acara Cepat dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mengetahui dan memahami proses serta pengalaman praktik penyelesaian Sengketa/penegakan hukum dengan proses acara cepat/ringan pada instansi/lembaga penegakan hukum. Selain itu juga untuk mengetahui dan memetakan strategi penyelesaian sengketa proses antar peserta Pemilu dengan acara cepat.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG