Lompat ke isi utama

Berita

Achmad Mansur: Ruang Digital Menjadi Arena Baru Pengawasan Pemilu

Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, saat menyampaikan materi Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Selasa (23/6/2026).

Subang - "Ruang digital kini menjadi arena utama komunikasi politik. Karena itu, pengawasan pemilu juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar integritas demokrasi tetap terjaga."

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, saat menyampaikan materi Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Selasa (23/6/2026).

Achmad Mansur menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi politik masyarakat. Media sosial tidak hanya memperluas jangkauan kampanye, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan pemilu. Oleh sebab itu, pengawasan partisipatif perlu bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, pengawasan partisipatif berbasis digital merupakan bentuk keterlibatan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi untuk mempercepat penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu.

"Partisipasi masyarakat di ruang digital menjadi semakin penting. Semakin cepat informasi diperoleh dan diverifikasi, semakin besar peluang mencegah pelanggaran yang dapat memengaruhi kualitas pemilu," ujarnya.

Dalam materinya, Achmad Mansur memaparkan bahwa pengawasan digital dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, mulai dari memantau aktivitas kampanye di media digital, mengidentifikasi hoaks dan disinformasi, mengawasi penyebaran ujaran kebencian, hingga menyampaikan informasi dugaan pelanggaran melalui kanal yang tersedia.

Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan masyarakat dalam mendeteksi informasi bermasalah. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain memeriksa kredibilitas sumber informasi, melakukan verifikasi fakta, menelaah logika narasi, mewaspadai judul yang bersifat provokatif, serta memanfaatkan fitur reverse image search untuk memastikan keaslian gambar.

Selain itu, Achmad Mansur menjelaskan bahwa pengawasan digital memerlukan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan Bawaslu. Menurutnya, setiap informasi dugaan pelanggaran perlu didukung dokumentasi yang memadai sebelum melalui proses pelaporan, verifikasi, tindak lanjut, hingga edukasi kepada publik.

"Pengawasan digital tidak berhenti pada penyampaian informasi. Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap informasi dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Mansur juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu di ruang digital. Rendahnya literasi digital, penyebaran hoaks dan disinformasi, politik identitas, hingga praktik politik uang melalui media digital menjadi tantangan yang memerlukan perhatian bersama.

Lebih lanjut, ia mengingatkan munculnya ancaman baru seiring pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), seperti video palsu (deepfake), audio sintetis, gambar hasil AI, hingga penggunaan bot dan akun anonim yang berpotensi dimanfaatkan untuk memengaruhi opini publik.

Menurutnya, perkembangan teknologi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat, penguatan keamanan data pelapor, keandalan sistem pelaporan, serta kolaborasi yang semakin erat antara Bawaslu dan berbagai elemen masyarakat.

Mengakhiri materinya, Achmad Mansur menegaskan bahwa pengawasan pemilu menuju 2029 harus dipersiapkan sejak dini melalui penguatan literasi digital, kolaborasi komunitas pengawas partisipatif, pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab, serta peningkatan keamanan siber.

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Subang berharap masyarakat semakin siap menjadi bagian dari pengawasan pemilu berbasis digital, sehingga perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat demokrasi, bukan sebaliknya menjadi sarana yang mengancam integritas pemilu.

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi