Lompat ke isi utama

Berita

52 PESERTA SKPP DARING LULUS

Subang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) resmi mengumumkan kelulusan peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring, setelah sebelumnya dilaksanakan tahapan ujian daring yang terjadwal mulai tanggal 11 Juni 2020. Sebanyak 52 peserta dari Kabupaten Subang telah mengikuti ujian daring pada tanggal 25 Juni 2020. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Imanudin selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Subang menjelaskan bahwa dari 56 peserta yang lolos ke tahap ujian daring, 52 orang peserta telah dinyatakan lulus oleh Bawaslu RI. Setelah melalui pembelajaran audio visual, diskusi daring dan ujian daring, Bawaslu RI telah mendapatkan nilai peserta SKPP Daring. Imanudin menerangkan bahwa akumulasi nilai peserta diperoleh dari nilai pembelajaran audio visual, diskusi dan nilai ujian daring. Berdasarkan nilai tersebut, Bawaslu RI menetapkan peserta dalam 3 kategori, yaitu Peserta Lulus dengan memuaskan, Peserta Lulus dengan baik, dan Peserta Lulus. Kategori sebagaimana dimaksud akan diwujudkan dalam Sertifikat penghargaan yang dibuat oleh Bawaslu RI dan dikirimkan ke Kantor Bawaslu Provinsi untuk kemudian disampaikan ke peserta di masing-masing Kabupaten/Kota. Imanudin selaku Kepala SKPP daring sekaligus Kordiv Pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Subang menjelaskan pula bahwa 19 peserta lulus dengan memuaskan, 24 peserta lulus dengan baik dan 9 peserta dengan keterangan lulus. “Seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Subang mengucapkan selamat kepada seluruh peserta SKPP Daring yang berasal dari Kabupaten Subang yang telah mengikuti program SKPP Daring Bawaslu RI pada satiap tahapannya secara tuntas.” Ungkap Imanudin. Kepala SKPP Daring Bawaslu Kabupaten Subang ini menegaskan, “Dengan di selenggarakannya Sekolah Kader Pengawasan ini diharapkan mampu di jadikan fasilitas yang baik dan optimal untuk menjadi jembatan bagi peserta dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif.” selanjutnya para generasi muda pilihan Bawaslu RI ini dapat menjadi kader yang dapat mengajak seuruh masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) atau Pemilihan Umum (PEMILU) mendatang.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG