38 Peserta dari Subang Ikuti Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif 2025
|
Subang - Sebanyak 38 peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Subang mengikuti diskusi daring (dalam jaringan) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian P2P Daring 2025 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.
Pelaksanaan diskusi dilakukan melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh peserta dari tiga daerah, yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi. Dari Subang, hadir 38 peserta yang terdiri dari kader pengawas partisipatif aktif, alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), serta perwakilan komunitas masyarakat, termasuk peserta dari kelompok disabilitas.
Kegiatan dibuka oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Materi disampaikan oleh sejumlah narasumber, antara lain:
Hj. Nuryamah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat
Syaiful Bachri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran,
Harminus Koto, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa,
Usep Agus Zawari, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat,
Dr. Rasminto, narasumber eksternal,
serta Muamarullah, Koordinator Divisi Humas dan Datin.
Diskusi daring difasilitasi oleh Bawaslu Kabupaten Subang dengan dukungan petugas teknis dan moderator lokal, di antaranya Angga dan Darren sebagai notulen, serta Eki Pribadi sebagai operator.
Peserta aktif berdiskusi mengenai pencegahan pelanggaran, pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa, penguatan jaringan, dan pengawasan berbasis digital.
Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu untuk memperkuat fungsi kader pengawas partisipatif agar dapat melakukan edukasi kepemiluan, pengembangan jaringan, pemberdayaan komunitas, dan penguatan demokrasi di tingkat lokal.
Usai mengikuti kegiatan, peserta juga diwajibkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa kegiatan konkret dalam masa non-tahapan Pemilu.
Melalui P2P Daring ini, Bawaslu berharap para kader dapat menjadi role model gerakan pengawasan partisipatif dan menjaga semangat kolaborasi masyarakat demi terwujudnya Pemilu 2029 yang bermartabat dan berintegritas.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang